Mendagri Pastikan Penjualan e-KTP Tak Bahayakan DPT Pemilu

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menepis kekhawatiran tentang blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dijual secara online rentan diselewengkan. Pernyataan Tjahjo itu untuk membantah anggapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis yang menyebut penjualan blanko e-KTP secara online berbahaya bagi daftar pemilih.
"Bahayanya di mana?" ujar Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12).
Menteri yang juga mantan anggota DPR ini menyebut ulah penjual blanko e-KTP melalui toko online sama dengan pembuat uang palsu. Sebab, blangko kosong e-KTP yang dijual secara online kalaupun ditulisi nama, alamat dan tanggal lahir pemegangnya tak akan tercatat di server Kemendagri.
“Tidak terkoneksi dengan data induk. Ini hanya jual blangko, orang beli blanko. Kalau itu ada kekhawatiran untuk DPT (daftar pemilih tetap, red) enggak ada. Ini hanya oknum iseng, itu saja," jelasnya.
Tjahjo mengaku telah melaporkan berbagai persoalan tentang e-KTP ke Presiden Joko Widodo dan pihak terkait lainnya. Namun, dia memastikan data kependudukan di server e-KTP tak terganggu.
“Sistem klir. Tinggal kami usut siapa yang melakukan ini, motivasinya apa, sengaja kah, atau ada unsur politis kah," sebutnya.(fat/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo menepis kekhawatiran tentang blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dijual secara online rentan diselewengkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan