Mendagri Pastikan Pilkada Aceh Tak Molor
Rabu, 04 Januari 2012 – 16:11 WIB
JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan penyelenggaraan Pilkada Aceh yang digelar secara serentak tetap dilaksanakan menurut jadwal yang sudah disepakati yakni 16 Februari 2012. Terakit usul Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberi ruang Partai Aceh (PA) untuk mendaftar, Gamawan menyerahkan hal itu kepada pihak penyelenggaran sebagai pemilik kewenangan.
Karenanya, Ia meminta semua proses berjalan menurut jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Menurutnya, segala sesuatu yang menyangkut anggaran termasuk untuk kabupaten Pidie yang terlambat sudah diawab melalui surat Mendagri dan memberikan petunjuk penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga:
“Termasuk juga (Pemilukada) Pidie sudah diatur disitu sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa digunakan anggaran dan sebagainya untuk mendukung penyelenggaraan itu,” kata Gamawan usai audiensi Muspida Aceh Di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (4/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan penyelenggaraan Pilkada Aceh yang digelar secara serentak tetap dilaksanakan menurut
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia