Mendagri Pastikan Sekda Terdakwa Dinonaktifkan

jpnn.com - BOGOR--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya akan menonaktifkan sementara Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara.
Pasalnya, Hasban saat ini memang berstatus sebagai terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan.
"Kemungkinan akan kita nonaktifkan dulu," kata Tjahjo di Istana Bogor, Jumat, (23/1).
Kemendagri, kata dia, sudah melaporkan pada Sekretariat Kabinet terkait rencana nonaktif tersebut.
Nantinya, kata dia, Kemendagri akan mengirimkan surat penonaktifan tersebut ke gubernur Sumatera Utara. Ia memastikan proses tersebut tidak akan berjalan lama.
"Apapun inikan pada posisi hukum sebagai terdakwa walaupun belum ada keputusan inkrah, tapi nanti kita lihat, kita minta nonaktif dulu sementara," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)
BOGOR--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya akan menonaktifkan sementara Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh