Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD

Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang diteken Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan diterima kemendagri Kamis (28/2) pagi.

Gamawan tidak melakukan konfirmasi, apakah surat itu merupakan surat resmi DPRD sebagai lembaga, ataukah surat pribadi Saleh Bangun yang mengatasnamakan institusi dewan.

Alasan Gamawan tidak melakukan pengecekan, karena dia menganggap persoalan seperti itu merupakan persoalan internal DPRD Sumut.  Terlebih lagi, surat permintaan agar dilakukan pelantikan Gatot yang diterima kemendagri sebelumnya, juga diteken Saleh Bangun.

"Waktu minta dilantik juga seperti itu (surat permintaan diteken Saleh Bangun, red). Itu proses internal mereka lah, kita tak mau masuk urusan internal itu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (1/3).

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News