Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Sabtu, 02 Maret 2013 – 08:01 WIB

Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang diteken Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan diterima kemendagri Kamis (28/2) pagi.
Gamawan tidak melakukan konfirmasi, apakah surat itu merupakan surat resmi DPRD sebagai lembaga, ataukah surat pribadi Saleh Bangun yang mengatasnamakan institusi dewan.
Baca Juga:
Alasan Gamawan tidak melakukan pengecekan, karena dia menganggap persoalan seperti itu merupakan persoalan internal DPRD Sumut. Terlebih lagi, surat permintaan agar dilakukan pelantikan Gatot yang diterima kemendagri sebelumnya, juga diteken Saleh Bangun.
"Waktu minta dilantik juga seperti itu (surat permintaan diteken Saleh Bangun, red). Itu proses internal mereka lah, kita tak mau masuk urusan internal itu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (1/3).
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki