Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Sabtu, 02 Maret 2013 – 08:01 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang diteken Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan diterima kemendagri Kamis (28/2) pagi.
Gamawan tidak melakukan konfirmasi, apakah surat itu merupakan surat resmi DPRD sebagai lembaga, ataukah surat pribadi Saleh Bangun yang mengatasnamakan institusi dewan.
Baca Juga:
Alasan Gamawan tidak melakukan pengecekan, karena dia menganggap persoalan seperti itu merupakan persoalan internal DPRD Sumut. Terlebih lagi, surat permintaan agar dilakukan pelantikan Gatot yang diterima kemendagri sebelumnya, juga diteken Saleh Bangun.
"Waktu minta dilantik juga seperti itu (surat permintaan diteken Saleh Bangun, red). Itu proses internal mereka lah, kita tak mau masuk urusan internal itu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (1/3).
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi