Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD

Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Pernyataan Gamawan menanggapi keterangan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kamis (28/2), yang menyebut tiga wakil ketua DPRD Sumut, yakni dia sendiri, Sigit Pramono Asri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dan Kamaluddin Harahap dari Partai Amanat Nasional (PAN), tidak tahu ada surat permintaan penundaan pelantikan Gatot yang diteken Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan dikirim ke mendagri.

Gamawan berasumsi, karena Saleh Bangun yang meminta pelantikan, maka berdasar surat dari Saleh Bangun itu pula dirinya batal melantik Gatot. "Waktu minta pelantikan surat ketua, ya surat ketua juga yang membatalkan. Kalau ternyata ada yang tak beres di internal mereka, ya itu urusan mereka. Kami tak tahu," ujar Gamawan lagi.

Dikatakan Gamawan, karena surat diteken atas nama ketua DPRD Sumut, maka dia beranggapan isi surat sudah melalui proses di internal dewan. "Pembatalan juga saya anggapan sudah melewati proses itu," terang mantan gubernur Sumbar itu.

Dikatakan Gamawan, dilantik atau tidak dilantik Gatot pada Kamis (28/2) lalu, dirinya tetap saja menuai kecaman. Dia cerita, ketika sudah tersiar kabar Gatot akan dilantik Kamis itu, sejumlah pihak mengecamnya.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News