Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Sabtu, 02 Maret 2013 – 08:01 WIB

Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Hingga kemarin, Gamawan belum tahu rencana selanjutnya, kapan dan dimana Gatot akan dilantik. Yang jelas, jika jadwal pelantikan dilakukan usai masa kampanye dan dilakukan di Medan, dia menyatakan siap-siap saja.
"Bisa di Jakarta, bisa di Medan, bisa di tempat lain," kata dia.
Dikatakan juga, tidak ada aturan yang mengatur batas waktu kapan seorang Plt kepala daerah harus dilantik menjadi kepala daerah definitif, pascaterbitnya SK pengangkatan.
"Nggak ada batas waktu, apalagi ini dari Plt. Kita serahkan ke DPRD saja. Kita hanya melantik. Kalau DPRD minta diundur ya diundur, kalau minta dilantik ya dilantik," pungkasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan