Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD

Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Hingga kemarin, Gamawan belum tahu rencana selanjutnya, kapan dan dimana Gatot akan dilantik. Yang jelas, jika jadwal pelantikan dilakukan usai masa kampanye dan dilakukan di Medan, dia menyatakan siap-siap saja.

"Bisa di Jakarta, bisa di Medan, bisa di tempat lain," kata dia.

Dikatakan juga, tidak ada aturan yang mengatur batas waktu kapan seorang Plt kepala daerah harus dilantik menjadi kepala daerah definitif, pascaterbitnya SK pengangkatan.

"Nggak ada batas waktu, apalagi ini dari Plt. Kita serahkan ke DPRD saja. Kita hanya melantik. Kalau DPRD minta diundur ya diundur, kalau minta dilantik ya dilantik," pungkasnya.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News