Mendagri: Pelantikan Gatot Urusan DPRD
Sabtu, 02 Maret 2013 – 08:01 WIB
Hingga kemarin, Gamawan belum tahu rencana selanjutnya, kapan dan dimana Gatot akan dilantik. Yang jelas, jika jadwal pelantikan dilakukan usai masa kampanye dan dilakukan di Medan, dia menyatakan siap-siap saja.
"Bisa di Jakarta, bisa di Medan, bisa di tempat lain," kata dia.
Dikatakan juga, tidak ada aturan yang mengatur batas waktu kapan seorang Plt kepala daerah harus dilantik menjadi kepala daerah definitif, pascaterbitnya SK pengangkatan.
"Nggak ada batas waktu, apalagi ini dari Plt. Kita serahkan ke DPRD saja. Kita hanya melantik. Kalau DPRD minta diundur ya diundur, kalau minta dilantik ya dilantik," pungkasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali