Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai
Depdagri Tak Akan Langsung Proses Hasil Pleno DPRD
Minggu, 14 Desember 2008 – 19:28 WIB
JAKARTA - Anwar Adnan Saleh boleh berlega hati. Pasalnya, keputusan politik DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) tentang pemberhentian Anwar Adnan Saleh dari kursi Gubernur Sulbar justru ditanggapi negatif oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto sebagai perpanjangan tangan Presiden RI. Namun demikian Mendagri membantah jika konsultasi DPRD Sulbar dengan Depdagri yang berlangsung beberapa waktu lalu berbuah saran kepada DPRD Sulbar untuk membentuk pansus guna menyikapi Fatwa MA. Hanya saha, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku tidak memiliki hak untuk melarang DPRD Sulbar membentuk Pansus.
Mardiyanto bahkan terang-terangan menegaskan proses yang ditempuh DPRD Sulbar bisa dikatakan tidak bernilai. "Proses hukum itu memang ada. Tapi, proses hukum yang mereka (DPRD Sulbar) lakukan itu nilainya ada tidak? Itukan juga seharusnya mereka (DPRD Sulbar) pertimbangkan," tegas Mardiyanto saat ditemui di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta m(14/12).
Mardiyanto menegaskan, sejak awal, dirinya sudah memberi masukan kepada DPRD Sulbar untuk tidak terlalu cepat mengambil keputusan. Masukan tersebut disampaikan saat DPRD Sulbar berkonsultasi ke Depdagri.
Baca Juga:
JAKARTA - Anwar Adnan Saleh boleh berlega hati. Pasalnya, keputusan politik DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) tentang pemberhentian Anwar Adnan Saleh
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi