Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai
Depdagri Tak Akan Langsung Proses Hasil Pleno DPRD
Minggu, 14 Desember 2008 – 19:28 WIB
JAKARTA - Anwar Adnan Saleh boleh berlega hati. Pasalnya, keputusan politik DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) tentang pemberhentian Anwar Adnan Saleh dari kursi Gubernur Sulbar justru ditanggapi negatif oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto sebagai perpanjangan tangan Presiden RI. Namun demikian Mendagri membantah jika konsultasi DPRD Sulbar dengan Depdagri yang berlangsung beberapa waktu lalu berbuah saran kepada DPRD Sulbar untuk membentuk pansus guna menyikapi Fatwa MA. Hanya saha, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku tidak memiliki hak untuk melarang DPRD Sulbar membentuk Pansus.
Mardiyanto bahkan terang-terangan menegaskan proses yang ditempuh DPRD Sulbar bisa dikatakan tidak bernilai. "Proses hukum itu memang ada. Tapi, proses hukum yang mereka (DPRD Sulbar) lakukan itu nilainya ada tidak? Itukan juga seharusnya mereka (DPRD Sulbar) pertimbangkan," tegas Mardiyanto saat ditemui di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta m(14/12).
Mardiyanto menegaskan, sejak awal, dirinya sudah memberi masukan kepada DPRD Sulbar untuk tidak terlalu cepat mengambil keputusan. Masukan tersebut disampaikan saat DPRD Sulbar berkonsultasi ke Depdagri.
Baca Juga:
JAKARTA - Anwar Adnan Saleh boleh berlega hati. Pasalnya, keputusan politik DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) tentang pemberhentian Anwar Adnan Saleh
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya
- Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko yang Lulus Seleksi Administrasi