Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai

Depdagri Tak Akan Langsung Proses Hasil Pleno DPRD

Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai
Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai
"Tidak ada saran seperti itu. Jangan jual nama Depdagri. Saya tetap berada pada koridor hukum. Saya tidak pernah mencampuri urusan, kalau itu bukan domain saya. Ingat, Mendagri seperti itu sikapnya," tandasnya.

Untuk diketahui, hasil pleno DPRD Sulbar selain memberhentinan Anwar Adnan Saleh- Amri Sanusi juga mengusulkan Salim Mengga-Hatta Dai sebagai Gubernur dan wakil gubernur pengganti.

Mendagri sendiri mengaku belum menerima keputusan DPRD Sulbar. Selain itu, sambungnya, surat tersebut memang lebih pas jika ditujukan kepada KPU. “Hasil pleno DPRD tersebut belum masuk domain pemerintah. Masih menjadi tanggungjawab KPU, ujar Mardiyanto seraya menambahkan, Depdagri meminta KPU agar mengambil langkah untuk menelaah Fatwa MA.

"Itu surat kepada KPU, saya tembusannya saja ngga ada kok. Kalau saran dan masukan, kami akan memberikan masukan agar KPU mengambil jalan yang safety," tegasnya.

JAKARTA - Anwar Adnan Saleh boleh berlega hati. Pasalnya, keputusan politik DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) tentang pemberhentian Anwar Adnan Saleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News