Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai
Depdagri Tak Akan Langsung Proses Hasil Pleno DPRD
Minggu, 14 Desember 2008 – 19:28 WIB
"Tidak ada saran seperti itu. Jangan jual nama Depdagri. Saya tetap berada pada koridor hukum. Saya tidak pernah mencampuri urusan, kalau itu bukan domain saya. Ingat, Mendagri seperti itu sikapnya," tandasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, hasil pleno DPRD Sulbar selain memberhentinan Anwar Adnan Saleh- Amri Sanusi juga mengusulkan Salim Mengga-Hatta Dai sebagai Gubernur dan wakil gubernur pengganti.
Mendagri sendiri mengaku belum menerima keputusan DPRD Sulbar. Selain itu, sambungnya, surat tersebut memang lebih pas jika ditujukan kepada KPU. “Hasil pleno DPRD tersebut belum masuk domain pemerintah. Masih menjadi tanggungjawab KPU, ujar Mardiyanto seraya menambahkan, Depdagri meminta KPU agar mengambil langkah untuk menelaah Fatwa MA.
"Itu surat kepada KPU, saya tembusannya saja ngga ada kok. Kalau saran dan masukan, kami akan memberikan masukan agar KPU mengambil jalan yang safety," tegasnya.
JAKARTA - Anwar Adnan Saleh boleh berlega hati. Pasalnya, keputusan politik DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) tentang pemberhentian Anwar Adnan Saleh
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi