Mendagri: Penolakan Apdesi tak Pengaruhi Pemakzulan Bupati Karo
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, surat rekomendasi penolakan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karo terhadap proses pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, tidak akan memengaruhi proses yang ada.
Pasalnya, surat rekomendasi Apdesi, kata Gamawan, tidak termasuk dalam aturan terkait pemakzulan kepala daerah, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah. Karena itu Kemendagri hanya akan mengkaji pemakzulan sesuai aturan.
“Tidak ada dalam aturan, jadi (penolakan Apdesi) tidak terkait (proses pemakzulan Bupati Karo),” ujar Gamawan di Jakarta, Jumat (4/4).
Menurut Gamawan, dalam undang-undang telah sangat jelas dicantumkan bahwa terkait proses pemakzulan terhadap bupati maupun wali kota, hanya diatur rekomendasi dari pimpinan DPRD, keputusan dari Mahkamah Agung dan rekomendasi dari Gubernur.
Kemudian surat keputusan dan rekomendasi diserahkan ke Kemendagri untuk dikaji terlebih dahulu untuk diteruskan ke Presiden guna penerbitan surat Keputusan Presiden (Keppres).
“Jadi dalam undang-undang sudah sangat jelas disebutkan prosedur pemakzulan. Kita taat undang-undang sajalah. Karena (penolakan Apdesi) itu susah ukurannya,” ujar mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Saat ditanya kapan Kemendagri akan meneruskan proses pemakzulan ke Presiden, Gamawan mengaku pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu kelengkapan berkas administrasi yang ada. Setelah semua kelengkapan terpenuhi, maka secepatnya Kemendagri akan meneruskannya ke Presiden.
“Sampai kemarin (Kamis,red) belum ada surat rekomendasi dari Gubernur Sumut. Saya belum tahu apakah hari ini (Jumat,red) surat rekomendasinya sudah masuk. Kalau sudah, saya akan segera buat laporan ke presiden,” katanya.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, surat rekomendasi penolakan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso