Mendagri Percaya Mantan Rektor IPDN itu Mampu
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur Bengkulu. Ini untuk mengisi kursi Bengkulu 1, lantaran masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2010-2015, Junaidi Hamzah-Sultan Bachtiar Najamudin, telah berakhir.
"Saya (Mendagri,red) atas nama Presiden, dengan resmi melantik Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur Bengkulu berdasarkan Keppres Nomor 121/P/2015, tertanggal 30 November. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," ujar Tjahjo, Rabu (2/12).
Mendagri meyakini Suhajar dapat melaksanakan tugas dengan baik, mengingat mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini diketahui memiliki segudang pengalaman.
Apalagi sebelumnya juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau.
"Sisa waktu untuk pilkada pendek, segera koordinasi dengan Kapolda, komandan korem, KPU, Bawaslu dan seluruh pimpinan daerah lainnya. Sehingga rakyat bisa memilih pemimpin yang amanah untuk masa depan bangsa, khususnya bagi Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan demikian, karena tugas utama yang paling penting dilaksanakan Suhajar saat ini, menyukseskan pelaksanaan pilkada di Bengkulu.
"Kunci sukses pak Suhajar menyukseskan pilkada dengan aman. Deteksi dini harus dilaksanakan dengan baik," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1 Abad Ponpes Alfalah Ploso: Mengenang Cinta Nyai Rodliyah
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi