Mendagri Perintahkan Plt Gubernur Anulir Mutasi
Jumat, 26 Agustus 2011 – 01:56 WIB
![Mendagri Perintahkan Plt Gubernur Anulir Mutasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mendagri Perintahkan Plt Gubernur Anulir Mutasi
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menganggap kedatangan Plt Gubenur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang menemuinya di gedung Kemendagri beberapa hari lalu, sudah terlambat. Pasalnya, konsultasi masalah mutasi baru dilakukan setelah mutasi-mutasi dilakukan dan setelah mendapat surat teguran. "Karena keputusan gubernur atau perda, sesuai peraturan perundang-undangan, tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," tegas Gamawan.
Gamawan menyatakan, mutasi yang sudah telanjur dilakukan Gatot tanpa konsultasi dengan dirinya, harus dibatalkan. "Karena itu sudah disampaikan tidak sesuai dengan PP, maka saya minta untuk dievaluasi kembali," ujar Gamawan Fauzi melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada JPNN, kemarin (25/8).
Baca Juga:
Mantan gubernur Sumbar itu kukuh pada pendiriannya, bahwa aturan main harus dipegang teguh. Tak ada kompromi bagi Gatot yang sudah menabrak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menganggap kedatangan Plt Gubenur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang menemuinya di gedung Kemendagri beberapa hari lalu,
BERITA TERKAIT
- Upaya KPAD Menekan Angka Kekerasan Terhadap Anak di Bekasi
- Kemenpora dan BKKBN Menggelar Keluarga Muda Berdaya X Siap Nikah Goes to Campus
- Pj Gubernur Jateng Gagas Lomba Desa Bersinar dalam Upaya Pencegahan Narkoba
- Polda Jabar Jelaskan Alasan tak Menghadiri Sidang Praperadilan Pegi
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
- Lantik Melza Elen Setiadi jadi Ketua TP PKK Sumsel, Ini Pesan Tri Tito Karnavian