Mendagri: Perpanjangan Izin FPI Sedang Dievaluasi
jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akhirnya mengajukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT), ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum kemendagri).
"Infonya sudah diajukan lewat Ditjen Polpum. Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu," ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6).
Hanya saja, menteri dari PDI Perjuangan itu enggan menjelasakan lebih jauh mengenai tahapan dalam perpanjangan SKT organisasi kemasyarakatan yang dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 tersebut.
BACA JUGA: FPI Belum Ajukan Perpanjangan SKT, Lantas?
Dia meminta publik menunggu hasil kerja tim di Ditjen Polpum yang telah dibentuk. Sebab, kata Tjahjo, perpanjangan SKT tidak hanya untuk FPI.
"Tunggu Dirjen Polpum saja deh. Karena sudah dibentuk tim. Tidak hanya FPI, tapi semua ormas yang memerlukan SKT," tegasnya.
BACA JUGA: Mendagri Pertimbangkan Perpanjang Izin FPI, Habib Muhsin: Emang Gua Pikirin
Dia memastikan pengajuan kembali perpanjangan SKT Ormas, termasuk FPI akan dikaji oleh tim Kemendagri. Baik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maupun komitmen terhadap NKRI dan Pancasila.
Mendagri meminta publik menunggu hasil kerja tim di Ditjen Polpum yang telah dibentuk, sebab perpanjangan SKT tidak hanya untuk FPI.
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah