Mendagri Persilakan Aceng Menggugat
Jumat, 22 Februari 2013 – 06:06 WIB
Dia memastikan SK pemakzulan Aceng sudah turun. Sejak kemarin pula, Kemendagri mengirimkan surat itu ke Sekda Pemprov Jawa Barat untuk disampaikan kepada gubernur Jawa Barat. Surat itu juga menjelaskan langkah-langkah kepemimpinan Garut pasca lengsernya Aceng.
"Surat itu untuk ditindaklanjuti dan menunjuk wakilnya untuk menjadi pejabat sementara atau pelaksana tugas," ujarnya. Dalam hal ini, gubernur meminta DPRD Garut melakukan pergantian permanen agar wakilnya naik.
Secara definitif, kata Gamawan, saat SK diserahkan, Aceng akan resmi berstatus nonaktif. Namun, prosesnya sepenuhnya bergantung pada pejabat tertinggi di Jawa Barat itu. "Prosesnya ya secepatnya, bergantung gubernur," tandasnya.
Aceng adalah satu dari sedikit kepala daerah yang memenangi pilkada melalui jalur independen. Akibat kasus pernikahan sirinya terungkap, Aceng dinilai telah melanggar etika sebagai pejabat.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi siap menghadapi gugatan pelengseran oleh Bupati Garut Aceng H.M. Fikri. Sebab, dia meyakini prosedur pemakzulan,
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak