Mendagri Pertanyakan Cara DPR Berdemokrasi
Kamis, 16 Desember 2010 – 17:47 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya karena dilarang memberi tanggapan atas interupsi terhadap dirinya di paripurna DPR hari ini (16/12). Mendagri pun mempertanyakan cari DPR berdemokrasi.
Usai paripurna dengan agenda pengambilan keputusan ats RUU Parpol, Mendagri mengeluhkan perlakukan yang dialaminya di DPR. "Saya kecewa ketika mau menjelaskan, gak boleh bicara. Saya ingin menjelaskan saudara Aria, masak saya gak boleh bicara? Kalau dia saya hormati untuk bicara, masak saya gak boleh bicara? Bagaimana mau demokrasi?" ucapnya.
Mantan Bupati Solok, Sumatera Barat itu pun tak menggubris desakan berbagai kalangan untuk menjaga omongan soal RUUK Jogja. "Saya wajib bicara agar rakyat Indonesia tahu," tandasnya.
Namun Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin paripurna DPR saat Mendagri diinterupsi, membantah telah bersikap diskriminasi. Pramono mengatakan, mekanisme persidangan memang tidak memberi ruang untuk memberi klarifikasi personal. "Tentunya kami persilakan kalau memang Mendagri ingin menyampaikan pada forum lain, tetapi tidak pernah pada forum ini," ujar Pramono.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya karena dilarang memberi tanggapan atas interupsi terhadap
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025