Mendagri Pertimbangkan Nonaktifkan Dulu Bupati Palas
Jumat, 30 Maret 2012 – 07:20 WIB

Mendagri Pertimbangkan Nonaktifkan Dulu Bupati Palas
Baca Juga:
Tapi bukankah putusan sudah incrah dan PK tak menghalangi eksekusi? Gamawan membenarkan hal itu. Hanya saja, katanya, dalam kasus Mamasa (Sulawesi Barat), Obed Nego Depparinding, putusan PK menyatakan dia tidak bersalah, padahal sudah telanjur dikeluarkan SK pemberhentian tetap kepada dirinya.
"Saya mikir, apa mau kasus Mamasa terjadi lagi. Kita kan repot menunggu putusan PTUN," ujar mantan gubernur Sumbar itu. Maksudnya, pencabutan kembali SK pemberhentian, bisa berujung gugatan di PTUN.
Gamawan mengaku, kasus bupati Palas saat ini sedang dalam telaah staf di Kemendagri. "Saya pikir, apakah akan dinonaktifkan dulu, atau langsung diberhentikan tetap," terangnya.
JAKARTA - Pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang mengancam akan memecat para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut aksi unjuk rasa menolak
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki