Mendagri Pertimbangkan Perpanjang Izin FPI, Habib Muhsin: Emang Gua Pikirin
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Majelis Syuro FPI Habib Muhsin Al Attas mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan mempertimbangkan petisi online yang meminta Kemendagri tidak memperpanjang izin FPI.
“Pertama saya akan mengatakan, EGP alias emang gua pikirin,” ujar Muhsin.
Muhsin menegaskan, kegiatan berkumpul dan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara yang telah diatur oleh Undang-Undang. Karena itu, menurutnya, FPI tak terlalu memikirkan perpanjangan izin dari Kemendagri.
BACA JUGA: Izin Bakal Kedaluwarsa, FPI Ajukan Surat Perpanjangan Organisasi
“Bahwasannya karena berkumpul, bersyarikat itu adalah merupakan hak rakyat, hak warga negara dilindungi UU. Adapun masalah diakui atau tidak diakui bagi kita itu nomor 18. Didaftarkan di Kemendagri hanya sekadar supaya bisa jadi binaan, dibina Mendagri,” ucap Muhsin.
Muhsin juga menjelaskan, setiap tahun ormas binaan Kemendagri mendapatkan dana hibah yang tidak seberapa, bisa Rp 50 juta, Rp 100 juta, atau Rp 10 juta.
“FPI selama ini tidak pernah mengambil uang itu, tidak pernah meminta itu dan kita tetap berjalan,” sambungnya.
Terkait soal belum mengurus perpanjang perizinan, Muhsin mengaku, pihaknya tengah sibuk melakukan pemantaun perhitungan suara Pemilu 2019.
Muhsin menegaskan kegiatan berkumpul dan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara yang telah diatur oleh Undang-Undang.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat