Mendagri Pilih Pertahankan Sekjen KPU
Selasa, 04 Desember 2012 – 22:33 WIB

JAKARTA - Pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Suripto Bambang Setiadi telah melanggar kode etik, ternyata belum ada usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang calon pejabat eselon I tertinggi di lembaga penyelenggara Pemilu itu. Karenanya Mendagri Gamawan Fauzi mengusulkan Suripto tetap dipertahankan sebagai Sekjen KPU.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bawa Mendagri mengusulkan KPU memertahankan Suripto sebagai Sekjen untuk sementara waktu hingga yang bersangkutan pensiun pada Februari 2013 mendatang. Peertimbangan Mendagri, agar posisi Sekjen KPU tetap terisi.
Baca Juga:
“Usulan dan saran Mendagri kepada KPU tersebut demi menghindari adanya kekosongan jabatan Sekjen di KPU. Mengingat KPU saat ini sedang melaksanakan tahapan Pemilu 2014. Jadi kalau kursi Sekjen dibiarkan kosong, dikhawatirkan menggangu kerja-kerja kesekretariatan KPU ke depan,” kata Reydonnyzar di Jakarta, Selasa (4/12).
Donny -panggilan Reydonnyzar- menambahkan, keberadaan seorang Sekjen di KPU sangat vital. Sebab, Sekjen harus berperan sebagai pembina kepegawaian dan pembina administrasi. Selain itu juga harus berperan dalam pencairan anggaran penyelenggaraan tahapan Pemilu.

JAKARTA - Pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Suripto Bambang Setiadi telah
BERITA TERKAIT
- Ada Teriakan 'Huu' Saat Anak-Menantu Jokowi Disorot Kamera di Sidang Pelantikan Prabowo
- Anies-Cak Imin Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Tak Kelihatan
- Pencinta Sholawat Busyro Batam Gabung Relawan Asli Sayang, Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia
- Marak Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilgub Kalteng 2024, Pengamat Ingatkan Soal Ini, Tegas!
- Beberkan Visi Misi, ASR- Hugua: Siap Melayani Masyarakat Sultra
- Prabowo Datangi Lokasi Pelantikan Presiden RI Ditemani Didit, Lalu Sambut Tamu Negara