Mendagri : Pilkada Bukan Untuk Hasilkan Terdakwa
Konsep Incumbent Harus Mundur Dimatangkan Lagi
Sabtu, 15 Januari 2011 – 01:10 WIB
Soal politik uang, Mendagri menegaskan bahwa sebisa mungkin praktik itu harus dicegah. Bahkan jika nantinya pemilihan Gubernur dilakukan oleh DPRD, Mendagri mengharap alat komunikasi seperti handphone tidak digunakan.
"Membagi-bagikan uang itu harus dicegah. Supaya tidak terjadi lagi, ke depan pengawasannya harus ketat. Salah satunya pemilihan oleh DPRD, semua handphone di-stop, tidak ada lagi hubungan komunikasi keluar, sehingga pada hari itu tuntas sekaligus," cetusnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu juga menegaskan, celah-celah yang bisa dimanfaatkan incumbent untuk menggunakan dana APBD bagi pencalonan di Pilkada harus ditutup. Ia mencontohkan kepala daerah yang memasang fotonya besar-besar tetapi hanya untuk kampanye cuci tangan sebelum makan. "Itu akal-akalan, padahal yang utama kan sosialisasi program, bukan foto," tandasnya.
Contoh lain adalah penggunaan dana APBD yang perlu diperketat adalah pada pos dana bantuan sosial (bansos). Sebab, dari dana bansos itu pula biasanya kepala daerah yang mau maju lagi memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. "Datang ke mesjid, ke mushola, bagi-bagi uang. Seolah-olah bantuan pribadi, padahal itu uang negara, uang pemerintah, itu ilegal," tandasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terus mensiasati agar Pilkada tidak menjadikan uang daerah terbuang percuma. Melalui Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak