Mendagri: PNS Pernah Korupsi Jangan Diberi Jabatan Lagi
Sabtu, 20 Oktober 2012 – 07:53 WIB

Mendagri: PNS Pernah Korupsi Jangan Diberi Jabatan Lagi
Kepada Sani, Gamawan mengaku sudah meminta agar pengangkatan mantan sekda Kabupaten Kepri sebagai Kadis di Pemprov Kepri itu dibatalkan saja. "Tadi malam saya sudah telepon lagi Pak Gubernur (M Sani, red). Saya minta dibatalkan saja. Gubernur oke, setuju, "saya akan proses segera", kata gubernur," cerita Gamawan.
Baca Juga:
Gamawan mengatakan, memang secara hukum tak ada larangan. Aspek kepatutan yang harus dijadikan pertimbangan. Saya katakan ke gubernur, ini masyarakat lagi semangat-semangatnya antikorupsi," ujar Gamawan lagi.
Sani, kata gubernur, memberi alasan mengapa Azirman diberi jabatan itu. Menurut Sani, cerita Gamawan, Azirman dianggap punya kemampuan dan uang yang dipakai menyuap bukan uang APBD. "Lagi pula sudah menjalani hukuman. Itu alasan gubernur. Tapi beliau siap segera memproses (menganulir pengangkatan Azirwan, red)," pungkas Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mewanti-wanti seluruh kepala daerah agar tidak memberikan jabatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim