Mendagri Protes Keras ke LKPP
Jumat, 12 Agustus 2011 – 08:50 WIB

Mendagri Protes Keras ke LKPP
JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) kembali memburuk.
Mendagri Gamawan Fauzi mengirim surat protes keras kepada LKPP. Surat yang dikirim Kamis (11/8) itu terkait ketidakprofesionalan LKPP dalam mengelola sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa di Kemdagri yang mengakibatkan kesalahan informasi kepada publik terkait lelang Penerapan Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Secara Nasional (KTP Elektronik) Tahun 2011/2012 yang dinyatakan gagal lelang.
Baca Juga:
Padahal, sesungguhnya lelang KTP elektronik telah selesai dilaksanakan dan saat ini dalam proses pengerjaan oleh pemenang lelang. “Kementerian Dalam Negeri protes keras terhadap ketidakprofesionalan, ketidakcermatan LKPP,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemdagri, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Melalui surat protes itu, kata Reydonnyzar Moenek, Mendagri juga meminta LKPP untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat luas melalui media cetak dan elektronik terkait persoalan kesalahan pengelolaan situs layananan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kemdagri sehingga memunculkan informasi yang keliru atas lelang e-KTP.
JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan
BERITA TERKAIT
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah