Mendagri Protes Keras ke LKPP
Jumat, 12 Agustus 2011 – 08:50 WIB
JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) kembali memburuk.
Mendagri Gamawan Fauzi mengirim surat protes keras kepada LKPP. Surat yang dikirim Kamis (11/8) itu terkait ketidakprofesionalan LKPP dalam mengelola sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa di Kemdagri yang mengakibatkan kesalahan informasi kepada publik terkait lelang Penerapan Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Secara Nasional (KTP Elektronik) Tahun 2011/2012 yang dinyatakan gagal lelang.
Baca Juga:
Padahal, sesungguhnya lelang KTP elektronik telah selesai dilaksanakan dan saat ini dalam proses pengerjaan oleh pemenang lelang. “Kementerian Dalam Negeri protes keras terhadap ketidakprofesionalan, ketidakcermatan LKPP,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemdagri, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Melalui surat protes itu, kata Reydonnyzar Moenek, Mendagri juga meminta LKPP untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat luas melalui media cetak dan elektronik terkait persoalan kesalahan pengelolaan situs layananan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kemdagri sehingga memunculkan informasi yang keliru atas lelang e-KTP.
JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada