Mendagri: Pungli Satu Rupiah pun Harus Dihilangkan

Mendagri: Pungli Satu Rupiah pun Harus Dihilangkan
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto dok JPNN.com

Misal, di daerah mana peristiwa pungli terjadi, RT/RW maupun nama desa. Demikian juga nama oknum pelaku.

"Nah kalau itu dilengkapi, maka kami bisa follow up. Kami juga mohon maaf kalau sampai saat ini masyarakat masih dibebani oleh oknum-oknum yang memanfaatkan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik," tandas Tjahjo.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pungutan liar terkait pengurusan administrasi masyarakat, harus benar-benar dihapuskan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News