Mendagri: Pungli Satu Rupiah pun Harus Dihilangkan
Selasa, 08 November 2016 – 18:39 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto dok JPNN.com
Misal, di daerah mana peristiwa pungli terjadi, RT/RW maupun nama desa. Demikian juga nama oknum pelaku.
"Nah kalau itu dilengkapi, maka kami bisa follow up. Kami juga mohon maaf kalau sampai saat ini masyarakat masih dibebani oleh oknum-oknum yang memanfaatkan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik," tandas Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pungutan liar terkait pengurusan administrasi masyarakat, harus benar-benar dihapuskan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya