Mendagri Putuskan Pulau Berhala Milik Jambi
Provinsi Kepri Diminta Legowo
Jumat, 14 Oktober 2011 – 00:14 WIB
JAKARTA - Akhirnya, pemerintah pusat mengambil keputusan terkait kepemilikan Pulau Berhala yang disengketakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Jambi. Setelah sekian lama Pulau Berhala ditetapkan dalam status quo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memutuskan bahwa pulau di Selat Berhala itu menjadi milik Jambi.
Hal itu diungkapkan Mendagri di kantornya, Kamis (13/10) petang. Mendagri mengatakan, dirinya sudah meminta evaluasi mendalam atas status Pulau Berhala sebelum keputusan akhir diambil.
"Ada juga rapat yang dihadiri unsur dari Jambi dan Kepri. Staf-staf yang datang mengkaji UU pembentukan daerah. Dari situ lantas saya putuskan (Berhala) milik Jambi," ujar Mendagri.
Lebih lanjut Mendagri mengungkapkan, keputusan tentang kepemilikan Pulau Berhala ke Jambi itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). "Sudah saya teken, mungkin masih di Kumham (Kementrian Hukum dan HAM)," ucapnya.
JAKARTA - Akhirnya, pemerintah pusat mengambil keputusan terkait kepemilikan Pulau Berhala yang disengketakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024