Mendagri Putuskan Pulau Berhala Milik Jambi
Provinsi Kepri Diminta Legowo
Jumat, 14 Oktober 2011 – 00:14 WIB

Mendagri Putuskan Pulau Berhala Milik Jambi
JAKARTA - Akhirnya, pemerintah pusat mengambil keputusan terkait kepemilikan Pulau Berhala yang disengketakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Jambi. Setelah sekian lama Pulau Berhala ditetapkan dalam status quo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memutuskan bahwa pulau di Selat Berhala itu menjadi milik Jambi.
Hal itu diungkapkan Mendagri di kantornya, Kamis (13/10) petang. Mendagri mengatakan, dirinya sudah meminta evaluasi mendalam atas status Pulau Berhala sebelum keputusan akhir diambil.
"Ada juga rapat yang dihadiri unsur dari Jambi dan Kepri. Staf-staf yang datang mengkaji UU pembentukan daerah. Dari situ lantas saya putuskan (Berhala) milik Jambi," ujar Mendagri.
Lebih lanjut Mendagri mengungkapkan, keputusan tentang kepemilikan Pulau Berhala ke Jambi itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). "Sudah saya teken, mungkin masih di Kumham (Kementrian Hukum dan HAM)," ucapnya.
JAKARTA - Akhirnya, pemerintah pusat mengambil keputusan terkait kepemilikan Pulau Berhala yang disengketakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan
BERITA TERKAIT
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana