Mendagri Putuskan Pulau Berhala Milik Jambi
Provinsi Kepri Diminta Legowo
Jumat, 14 Oktober 2011 – 00:14 WIB
Meski kepemilikan Pulau Berhala dikukuhkan dengan Permandagri, namun Mendagri juga menegaskan bahwa keputusan itu diambil setelah dibahas oleh tim yang melibatkan berbagai kementrian. Mendagri juga mengaku menurunkan tim ke daerah untuk mendalami persoalan Pulau Berhala.
Baca Juga:
Kaenanya Mendagri juga berharap keputusan yang diambil itu bisa diterima daerah dengan lapang dada. "Ini diputuskan lewat tim gabungan interdep. Saya juga sudah turunkan tim. Saya sudah bilang ke gubernur, apa pun keputusannya, harus diterima ya," ucapnya.
Mendagri menegaskan bahwa dirinya tak mau persoalan Pulau Berhala berlarut-larut. Sementara persoalan sengketa kemelilikan Pulau Berhala sudah bertahun-tahun.
Bagaimana jika Kepri tidak terima dengan keputusan Mendagri? "Kalau ada yang tidak puas, silakan gugat. Sengketa Riau dengan Sumbar, juga sudah saya putuskan, tidak ada yang komplain. Ini kan soal administrasi saja. Tidak ada larangan orang Kepri berdagang ke Pulau Berhala," pungkasnya.
JAKARTA - Akhirnya, pemerintah pusat mengambil keputusan terkait kepemilikan Pulau Berhala yang disengketakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya