Mendagri Putuskan Syamsul Tetap Rangkap Pj Wako Medan

Mendagri Putuskan Syamsul Tetap Rangkap Pj Wako Medan
Mendagri Putuskan Syamsul Tetap Rangkap Pj Wako Medan
Syamsul sendiri mengatakan, selama dirinya merangkap jabatan sebagai gubernur sekaligus Pj wako Medan, tetap bisa menjalankan tugas-tugasnya dalam mengendalikan pemerintahan di dua unit pemda itu. Apakah nantinya ditunjuk Plt meski dirinya tetap sebagai Pj wako Medan? Syamsul mengatakan, tidak. Jika dirinya menganggap perlu  menunjuk Plt, hal itu sudah aan dilakukan kemarin-kemarin.

Apakah akan menunjuk Plh? Syamsul menjawab tidak. Dia menjelaskan, Plh itu hanya dibutuhkan tatkala pejabat yang utama sedang berhalangan sementara. "Misal seminggu, baru ada Plh. Kalau ini tak ada Plt, tak ada pula Plh," terangnya.

Alasan Syamsul tidak mengusulkan Pj Wako Medan yang baru sebagai pengganti dirinya, dengan pertimbangan menjaga stabilitas. Tentunya, yang dimaksud adalah stabilitas internal birokrat, terlebih saat ini menjelang pilkada Kota Medan. "Alhamdulillah, hingga saat ini tahapan-tahapan pilkada berjalan lancar dan kita bisa bersikap netral," ujarnya.

Dia mengakui, sempat ada pula desakan dari kalangan dewan mengenai perlunya dirinya melepaskan jabatan Pj Wako Medan. Namun, katanya, tidak ada dasar hukum untuk pergantian ini, bila dikait-kaitkan dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Langkat. "Dan ini merupakan kewenangan mendagri atas nama presiden. Dan saya sampai saat ini menjadi tersangka. Itu hanya isu-isu karena saya belum terima panggilan dan belum tahu kasusnya," ujar Syamsul.

JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul Arifin Rabu sore (28/4) telah bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News