Mendagri Rancang 246 Pilkada Serentak
Senin, 09 November 2009 – 00:00 WIB
Penggabungan pilkada memang akan menghemat anggaran cukup besar. Pemerintahan pusat dan daerah pun bisa lebih efektif karena proses pencontrengan hanya dilaksanakan satu kali. Tapi, diakui Gamawan, target untuk melaksanakan pada 2010 masih terlampau tinggi. Sebab, dengan 246 pilkada di tempat berbeda-beda, potensi sengketa akan muncul dalam jumlah besar. "Saya khawatir Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan sanggup menyelesaikan sengketa itu dalam batas waktu tertentu," ujar dia.
Baca Juga:
Problem lain karena pemerintah harus menunjuk pelaksana tugas (plt) menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir sebelum pilkada serentak. Gamawan menilai, selama ini kinerja Plt kepala daerah tak terlalu maksimal. "Tapi, kami masih memiliki alternative. Yakni pilkada tahun depan dilaksanakan serentak di tiap provinsi, bukan di seluruh Indonesia," tegas dia.
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar Nafis Gumay mengatakan revisi UU No 32/2004 tentang Pemda harus segera dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak. Revisi terbatas ini harus dilaksanakan awal tahun depan sehingga pemilihan 2010 bisa serentak. Paling lambat, revisi harus selesai April 2010. "Kalau revisi tidak selesai, pemilihan 2010 bisa ditunda 2011," katanya.
Ke depan, kata Hadar, diperlukan undang-undang Pilkada tersendiri. Tujuannya agar bisa mengatur pilkada dengan lebih rinci. Opsi lain adalah menggabungkan pilkada dengan pemilihan anggota DPRD agar isu lokal bisa lebih terangkat. "Selama ini, isu lokal sering tertutup karena pemilihan anggota DPRD digabung dengan pemilihan anggota DPR," bebernya. (zul/oki)
JAKARTA - Tahun depan, ada 246 pemda yang melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada). Saat ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi
Redaktur & Reporter : Antoni