Mendagri Resmi Copot Bupati Aru
Senin, 10 Juni 2013 – 20:40 WIB

Mendagri Resmi Copot Bupati Aru
Teddy dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp500 juta dan membayar uang pengganti Rp5,3 miliar subsider berdasarkan putusan kasasi No. 161 k/pid.sus/2012 tertanggal 10 april 2012.
Teddy sudah mendekam dalam Lapas Klas II A Ambon. Saat ini pengganti Teddy untuk sementara adalah Wakil Bupati Aru.
"Nah sementara kan wakilnya ini. Tapi wakilnya kan sudah tersangka lagi, karena itu penunjukannya biar dijalankan aja secara otomatis oleh wakilnya ini sementara. Nanti begitu dia (wabub) teregistrasi terdakwa, saya akan berhentikan lagi sementara. Jadi ini agak rumit juga ini," paparnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dirinya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian Bupati Kepulauan Aru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi