Mendagri Resmi Minta Pendapat MA soal Status Ahok
Selasa, 14 Februari 2017 – 14:45 WIB
Karena masih menunggu pendapat hukum dari MA, Tjahjo mengaku sampai saat ini belum mengambil sikap apakah akan segera memberhentikan sementara Ahok dari jabatan gubernur, atau tidak.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Mendagri Tjahjo Kumolo secara resmi meminta pendapat hukum Mahkamah Agung, terkait status Basuki Tjahaja Purnama.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta