Mendagri Resmikan Tujuh Daerah Otonom Baru
Selasa, 26 Mei 2009 – 13:37 WIB

Mendagri Resmikan Tujuh Daerah Otonom Baru
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto meresmikan tujuh daerah otonom baru di gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/5). Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Empat daerah baru yang lain adalah Kabupaten Sabu Raijua (NTT), Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai (Papua), serta Kabupaten Meranti (Riau). Dalam kesempatan yang sama, dilantik juga para penjabat (pjs) bupati/walikota di daerah otonom baru tersebut. Drs.Tolo'aro Hulu ditetapkan sebagai pjs Bupati Nias Utara. Dia saat ini masih menduduki kursi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias. Untuk Pjs Bupati Nias Barat diisi Faduhusi Daely,Spd, yang juga Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nias. Sedang staf ahli Gubernur Sumut Bidang Pertanahan dan Aset, Drs. Martinus Lase,M.SP, ditetapkan sebagai Pjs Walikota Gunungsitoli.
Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli merupakan pemekaran dari Kabupaten Nias. Sedang Kabupaten Sabu Raijua merupakan pemekaran Kabupaten Kupang. Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai merupakan hasil pemekaran Kabupaten Paniai.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Depdagri, Sodjuangon Situmorang menjelaskan, pengesahan Undang-Undang pembentukan daerah otonom tersebut dilakukan setelah melewati proses yang panjang. "Setelah melewati proses pembahasan di DPR, akhirnya pada tanggal 29 Oktober 2008 dan pada tanggal 19 Desember 2008 pemerintah bersama DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan enam kabupaten dan satu kota dimaksud menjadi Undang-Undang," ungkap Sodjuangon.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto meresmikan tujuh daerah otonom baru di gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/5). Tujuh daerah
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang