Mendagri Sahkan Suhaili jadi Bupati Loteng
Sabtu, 20 November 2010 – 18:19 WIB

Mendagri Sahkan Suhaili jadi Bupati Loteng
"Itu sepenuhnya kewenangan daerah karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Tentunya pemerintah akan mengikuti semua apa yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk (menentukan) kapan waktu yang tepat untuk pelantikan," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam aturan administrasi di kemendagri sendiri tidak disebutkan kapan batasan waktu mengenai pelantikan seorang bupati atau walikota setelah SK pengesahannya diturunkan. Menurut Donny, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan karena dialah yang mengetahui kondisi sosial masyarakat setempat dalam kaitan dengan pelantikan itu.
Di tempat terpisah Gubernur NTB HM Zainul Majdi membenarkan pihaknya telah menerima surat tersebut. Dari sini, Gubernur akan berkoordinasi dengan DPRD Lombok Tengah yang akan merumuskan kapan waktu pelantikan. Penentuan waktu pelantikan ini tambahnya juga akan mempertimbangkan waktu kerja Gubernur, mengingat Gubernurlah yang akan melantik bupati dan wabup terpilih itu atas nama Kemendagri.
"SK-nya sudah diterima. Kita tinggal membuat surat pengantar ke DPRD Lombok Tengah yang akan menentukan waktu pelantikan,’’ paparnya kepada JPNN via telepon Sabtu petang.
JAKARTA—Menteri dalam negeri akhirnya mengesahkan pasangan Suhaili FT-Normal Suzan sebagai Bupati dan wakil bupati Lombok Tengah 2010-2015.
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres