Mendagri: Saya Tidak Bela Ahok, tapi Presiden
Rabu, 22 Februari 2017 – 15:36 WIB
Sisi lain, dia juga dengan kewenangan diskresinya, memutuskan memberhentikan bupati yang terjaring operasi tangkap tangan kasus narkoba.
Lebih lanjut Tjahjo menyatakan, dalam perkara Ahok, jaksa memberikan dakwaan alternatif. Karenanya, kata dia, jika nanti memutuskan memberhentikan sementara, sedangkan jaksa menuntut empat tahun penjara maka akan menjadi persoalan.
“Nanti habis saya,” tegasnya.
Karenanya, Tjahjo menghormati semua pendapat. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan perbedaan pendapat itu. Yang pasti, Tjahjo menegaskan, tidak mungkin sebagai pembantu dia menjerumuskan presiden.
“Saya bemperi Pak Jokowi, bukan Ahok. Kebetulan saja case-nya Ahok," tegasnya. (boy/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghargai pendapat anggota DPR, maupun pakar hukum, terkait persoalan diberhentikan atau tidaknya
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kenang Sosok Tjahjo Kumolo, Puan: Anak Saya Panggil Beliau Eyang
- SE Terbaru MenPAN-RB Bikin Lega PNS dan PPPK, Nih Penjelasannya
- Tjahjo Kumolo Batuk-Batuk Lantaran 3 Vitamin Ini, Anggota DPR Sempat Tegang Lalu Tertawa
- Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat
- Penjelasan Menpan-RB Terkait Kabar Ada Pemecatan PNS Dalam Proses Reformasi Birokrasi
- Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo