Mendagri Sayangkan Daerah Pemekaran Masih Tergantung APBN
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembentukan 300 lebih daerah otonomi baru sejak 1999 ternyata belum secara maksimal mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pemerataan pembangunan. Sebab, daerah hasil pemekaran masih mengandalkan pendanaan dari APBN.
"Daerah masih mengandalkan APBN. Artinya tidak sehat ini. Kemudian kalau melihat pertanggung jawaban keuangan daerah, masih 36 persen yang cukup baik," katanya di Jakarta Senin (8/12).
Menurut Tjahjo, kondisi ini harus segera diatasi. Dengan demikian, cita-cita pemekaran daerah untuk meraih kesejahteraan dapat terwujud.
Tjahjo menambahkan, Kemdagri akan mengkaji seluruh laporan keuangan daerah tahun 2015 mendatang secara ketat. "Seluruh kabupaten/kota harus memertanggungjawabkan keuangannya dengan baik. Memberikan pelayanan ke masyarakat dengan baik, harus efisien menggunakan anggaran dan tepat sasaran," katanya.
Tjahjo juga berharap agar 80 persen dana alokasi khusus (DAK) yang diterima oleh daerah dari pusat bisa dialokasikan untuk belanja publik. Sementara 20 persen sisanya untuk membiayai operasional pemerintahan.
“Ini yang perlu dibalik konsepnya bahwa dana alokasi khusus (DAK) yang kita terimakan pada semua daerah itu, orientasinya harus pembangunan infrastruktur,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembentukan 300 lebih daerah otonomi baru sejak 1999 ternyata belum secara maksimal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan