Mendagri : SBY Bebas Atur Cuti Kampanye
Jumlah Harinya pun tak Ditentukan
Senin, 01 April 2013 – 21:37 WIB
JAKARTA - Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menentukan waktu cutinya sendiri untuk kampanye. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut Gamawan tidak ada aturan khusus terkait pengaturan cuti bagi Presiden.
"Presiden mengatur cuti presiden dan wakil presiden. Mengatur cuti beliau sendiri," kata Gamawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Baca Juga:
Meski punya kewenangan sendiri, kata Gamawan, Presiden SBY tetap melaporkan jadwal cutinya pada Kementerian Dalam Negeri. SBY tidak boleh mengambil cuti yang bersamaan dengan Wakil Presiden Boediono.
"Tidak boleh serentak dengan Wapres sehingga tidak boleh kosong. Gubernur juga tidak boleh serentak dengan wakil gubernur. Tapi beliau mengatur kan disitu memberi tahu ke KPU, misalnya tanggal sekian cuti," sambung Gamawan.
JAKARTA - Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menentukan waktu cutinya sendiri untuk
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha