Mendagri : SBY Bebas Atur Cuti Kampanye
Jumlah Harinya pun tak Ditentukan
Senin, 01 April 2013 – 21:37 WIB
JAKARTA - Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menentukan waktu cutinya sendiri untuk kampanye. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut Gamawan tidak ada aturan khusus terkait pengaturan cuti bagi Presiden.
"Presiden mengatur cuti presiden dan wakil presiden. Mengatur cuti beliau sendiri," kata Gamawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Baca Juga:
Meski punya kewenangan sendiri, kata Gamawan, Presiden SBY tetap melaporkan jadwal cutinya pada Kementerian Dalam Negeri. SBY tidak boleh mengambil cuti yang bersamaan dengan Wakil Presiden Boediono.
"Tidak boleh serentak dengan Wapres sehingga tidak boleh kosong. Gubernur juga tidak boleh serentak dengan wakil gubernur. Tapi beliau mengatur kan disitu memberi tahu ke KPU, misalnya tanggal sekian cuti," sambung Gamawan.
JAKARTA - Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menentukan waktu cutinya sendiri untuk
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan