Mendagri Sebut Dana Otsus Papua Perlu Ditambah Jadi Sebegini
Kamis, 17 Juni 2021 – 19:22 WIB
Dia menilai besarnya APBD Papua dan Papua Barat itu belum dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat sehingga indeks pembangunan manusia (IPM) masih rendah.
Tito Karnavian mengatakan bahwa Pasal 34 RUU Otsus menginginkan adanya keberlanjutan dana otsus karena sangat esensial dan berpengaruh pada postur APBD di Papua dan Papua Barat.
Namun, kata dia, indikator tentang efisiensi dan efektivitas penggunaan dana otsus masih perlu dirumuskan agar tidak sekadar digunakan, tetapi bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mendagri menyebut dana otsus Papua perlu ditambah menjadi sebegini dari dana alokasi umum nasional
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani