Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah
Selasa, 03 Januari 2012 – 03:29 WIB

Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak menyalahkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang telah menandatangani "surat kesepakatan" dengan Partai Aceh tentang penundaan pemilukada di Aceh.
Gamawan mengatakan, langkah Djohermansyah itu dibuat karena mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu punya niat baik agar Partai Aceh ikut dalam pemilukada di Aceh.
"Hingga saat ini kan Partai Aceh belum mendaftarkan ikut pemilukada. Nah, niat baik Pak Djoe, alangkah baiknya bila semua ikut, partai nasional ikut, Partai Aceh ikut, dan pemilukada berlangsung damai," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di pressroom Kemendagri, Jakarta, Senin (2/1).
Gamawan cerita kronologis kejadian. Ceritanya, sejumlah pengurus Partai Aceh mendatangani Djohermansyah untuk dialog. Djoe lantas bicara informal, agar Partai Aceh mau menerima jika ketentuan calon independen diakomodir di qanun pemilukada. Partai Aceh mau, tapi minta agar pemilukada ditunda.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak menyalahkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang telah menandatangani
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran