Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah
Selasa, 03 Januari 2012 – 03:29 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak menyalahkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang telah menandatangani "surat kesepakatan" dengan Partai Aceh tentang penundaan pemilukada di Aceh.
Gamawan mengatakan, langkah Djohermansyah itu dibuat karena mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu punya niat baik agar Partai Aceh ikut dalam pemilukada di Aceh.
"Hingga saat ini kan Partai Aceh belum mendaftarkan ikut pemilukada. Nah, niat baik Pak Djoe, alangkah baiknya bila semua ikut, partai nasional ikut, Partai Aceh ikut, dan pemilukada berlangsung damai," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di pressroom Kemendagri, Jakarta, Senin (2/1).
Gamawan cerita kronologis kejadian. Ceritanya, sejumlah pengurus Partai Aceh mendatangani Djohermansyah untuk dialog. Djoe lantas bicara informal, agar Partai Aceh mau menerima jika ketentuan calon independen diakomodir di qanun pemilukada. Partai Aceh mau, tapi minta agar pemilukada ditunda.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak menyalahkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang telah menandatangani
BERITA TERKAIT
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi