Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah
Selasa, 03 Januari 2012 – 03:29 WIB

Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah
Lantas Partai Aceh minta ada hitam di atas putih yang diteken Djoe. Namun, Djoe mengatakan bahwa yang menentukan ditunda atau tidak pemilukada, bukanlah kemendagri, melainkan Komite Independen Pemilihan (KIP) dan KPU Pusat.
"Surat yang diteken itu dibawalah ke KIP Aceh, bisa nggak diundur, karena dia yang punya kewenangan, bukan kemendagri," ujar Gamawan.
Dijelaskan juga bahwa Djoe juga sudah bertemu dan bicara dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menjelaskan bahwa surat itu hanyalah untuk sebuah niat baik, tidak ada kepentingan lain.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan Djohermansyah Djohan yang diniali gegabah, tidak profesional, serta mengabaikan prinsip netralitas.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak menyalahkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang telah menandatangani
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran