Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah

Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah
Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah
Memorandum of Agrement (MoA) tentang rencana penundaan Pemilukada ditandatangani Djohermansyah dengan Partai Aceh, dinilai merupakan tindakan penuh ambisi pribadi, sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pemilukada Aceh yang berada di bawah koordinasi  Kemenpolhukam.

Gamawan mengaku belum menerima pengaduan dari Irwandi. "Karena sudah diberitahu duduk persoalannya," kata Gamawan. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak menyalahkan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang telah menandatangani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News