Mendagri Sebut Nasib Bupati Buton Utara Bisa Seperti Aceng
Kamis, 09 Januari 2014 – 19:50 WIB
Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, diketahui terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007. Dalam Pasal 7 disebutkan, Kabupaten Buton Utara berkedudukan di Buranga Kecamatan Bonegunu.
Namun hingga saat ini Ridwan Zakaria belum juga melaksanakan perintah undang-undang tersebut. Akibatnya, konflik terus terjadi bahkan diketahui kantor bupati sempat dibakar massa. Ridwan disebut-sebut menetapkan Ereke sebagai Ibukota karena berasal dari daerah tersebut. Selain itu, karena banyak aset milik Ridwan berada di daerah tersebut. (gir/jpnn)
JAKARTA – Sikap Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Ridwan Zakariah, yang belum juga memindahkan Ibukota Kabupaten dari Ereke ke Bungara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut