Mendagri Sebut Penyaluran Bansos tak Terencana
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan terdapat beberapa pokok permasalahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Misalnya terkait perencanaan, saat ini terdapat indikasi belum semua daerah menyusun APBD secara transparan.
“Selain itu juga masih ada ketidakselarasan dokumen perencanaan pembangunan dengan APBD. Proses pembahasan APBD masih belum sesuai ketentuan. Misalnya, pemberian bantuan sosial tidak terencana. Tahapan-tahapan penyusunan APBD juga masih tidak tepat waktu. Demikian juga soal penerimaan dana bansos dan hibah fiktif, masih ada,” kata Tjahjo lewat pesan elektronik yang diterima JPNN, Senin (15/12).
Tjahjo menjabarkan, area rawan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah meliputi proses penyusunan anggaran, pajak pengadaan barang jasa masih belum transparan, belanja perjalanan dinas-retribusi daerah dan bansos-hibah, masih menjadi masalah di beberapa daerah.
“Perlu penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah dan pembinaan pengawasan akuntabilitas keuangan daerah, serta penyempurnaan beberapa regulasi serta optimalisasi pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
Kemendagri, kata Tjahjo, akan terus memfasilitasi, guna mendorong Pemda melakukan inovasi-inovasi baru pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Serta membangun komitmen anti korupsi di seluruh lini melalui penerapan zona integritas, pengendalian unit gratifikasi dan mendorong pemda, mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel.
“Pemda harus berusaha punya peta resiko-rawan korupsi serta membangun pengendalian. Kemendagri akan terus melaksanakan instrumen pengawasan yang efektif, agar seluruh risiko penyimpangan pengelenggaraan keuangan pusat dan daerah dapat dimitiasi,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan terdapat beberapa pokok permasalahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit