Mendagri Sebut Prosedur Pembubaran FPI Ruwet

Mendagri Sebut Prosedur Pembubaran FPI Ruwet
Mendagri Sebut Prosedur Pembubaran FPI Ruwet

Gamawan menegaskan, hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Pemerintah akan menelusuri insiator tindakan anarkistis tersebut. Dia pun memastikan bahwa pemerintah tidak akan ragu-ragu melakukan pembubaran, jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan FPI.

"Dalam pemeriksaan tentu akan ditanya, ini inisiatif siapa, kabupaten, provinsi atau nasional. Kalau ada indikasi nasional, saya harus ambil keputusan ketiga (dibubarkan). Intinya pemerintah konsen, kalau memang terbukti dan ada landasan hukum mengambil tindakan, kita tidak akan pernah takut," tegasnya. (Ken/gen)


JAKARTA - Pemerintah belum bisa mengambil langkah tegas terkait tindakan anarkistis yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di Kendal. Alasannya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News