Mendagri Sedang Kaji SK Mahyudin
Tentang Larangan Ahmadiyah di Sumsel
Kamis, 04 September 2008 – 20:25 WIB
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah meneliti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Mahyuddin MS tentang larangan ajaran Ahmadiyah di Sumsel. Mendagri Mardiyanto menyatakan, pihaknya telah membentuk tim kecil untuk meneliti SK yang diterbitkan Gubernur Sumsel.
"Setiap kasus jangan kita langsung memberikan pemikiran dan penilaian sendiri. Siang ini, tim kecil sedang bekerja, karena setiap SKB (Surat Keputusan Bersama) itu dioperasionalkan di daerah," ujar Mardiyanto di gedung DPR RI, Kamis (4/9). Karenanya, Mardiyanto enggan mengomentari lebih jauh tentang SK pelarangan Ahmadiyah yang dikeluarkan Gubernur Sumsel. "Saya juga tidak comment terlalu dalam. Kalau masalah aliran, tentunya Depag (perannya) lebih banyak," ujarnya.
Baca Juga:
Meski demikian mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan SKB yakni Depdagri, Departemen Agama dan Kejaksaan Agung, tengah melakukan pengamatan. "Jadi sekarang sedang kita rumuskan bersama," tandasnya. Seperti diberitakan, Mahyudin telah menandatangani SK Pelarangan Ahmadiyah pada akhir bulan lalu. Isi SK itu menegaskan bahwa larangan atas ajaran Ahmadiyah di seluruh Sumatera Selatan.(ara/JPNN)
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah meneliti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Mahyuddin MS tentang larangan ajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat