Mendagri Segera Proses Pelantikan Rusli-Mambang
Minggu, 02 November 2008 – 16:21 WIB
Sekedar diketahui, dalam tuntutannya, pihak CS antara lain menuntut agar digelar Pilkada ulang di sejumlah kabupaten/kota di Riau, karena dinilai terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada yang menguntungkan pihak RZ-MM. Dalam persidangan yang berlangsung hanya sekitar 60 menit itu, tidak nampak ketegangan seperti layaknya persidangan dalam kasus korupsi.
Persidangan berlangsung dalam suasana tenang dan aman, karena selain hanya dihadiri seorang kuasa hukum dari pihak Termohon, para pengunjung hampir seluruhnya adalah unsur KPUD Riau sebagai pihak termohon.
Seusai majelis hakim membacakan putusannya, Ketua KPUD Riau Raja Sofyan Samad dan para anggota KPUD Riau lainnya nampak saling bersalaman dan berpelukan sebagai wujud rasa syukur atas kemenangan mereka di tingkat peradilan. Tentu saja, dengan ditolaknya permohonan Tampan dan CS, maka bisa ditegaskan bahwa KPUD Riau telah sukses dalam melaksanakan Pilkada Riau.
Sofyan Samad saat dimintai komentarnya atas putusan majelis hakim MA tersebut, hanya menjawab dengan tersenyum. "Sudahlah, nggak usah komentar. Kan sudah jelas hasilnya," katanya singkat. Kalau soal kapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, itu, kata Sofyan, sebaiknya dikonfirmasi ke pihak Depdagri. "Itu urusan Depdagri," tambahnya.(eyd/JPNN)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto akan segera memproses pelantikan Rusli Zainal-Mambang Mit sebagai Gubernur dan wakil Guberur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan