Mendagri Segera Proses Permintaan Polisi
Soal Ijin Pemeriksaan Empat Anggota DPRD Sumut
Senin, 09 Februari 2009 – 17:53 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera Utara. Namun demikian, demi tegaknya hukum Mendagri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, nanti akan kita pelajari. Kalau ada permintaan (polisi) akan saya baca," ujar Mendagri usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (9/2).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, pada prinsipnya semua tetap harus berpegang pada norma dan aturan yang berlaku. Dalam kasus Sumut, Mendagri juga tak mau buru-buru mengambil sikap. "Saya menghargai asas praduga tak bersalah," tandasnya.
Seperti diberitakan, empat orang anggota DPRDSU yang diduga ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRDSU Aziz Angkat bakal diperiksa polisi. Seperti dilaporkan Sumut Pos (Grup JPNN) polisi sudah melayangkan surat izin pemeriksaan empat anggota DPRD Sumut ke Menteri Dalam Negeri.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera Utara. Namun demikian, demi
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia