Mendagri Segera Proses Permintaan Polisi
Soal Ijin Pemeriksaan Empat Anggota DPRD Sumut
Senin, 09 Februari 2009 – 17:53 WIB

Mendagri Segera Proses Permintaan Polisi
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera Utara. Namun demikian, demi tegaknya hukum Mendagri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, nanti akan kita pelajari. Kalau ada permintaan (polisi) akan saya baca," ujar Mendagri usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (9/2).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, pada prinsipnya semua tetap harus berpegang pada norma dan aturan yang berlaku. Dalam kasus Sumut, Mendagri juga tak mau buru-buru mengambil sikap. "Saya menghargai asas praduga tak bersalah," tandasnya.
Seperti diberitakan, empat orang anggota DPRDSU yang diduga ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRDSU Aziz Angkat bakal diperiksa polisi. Seperti dilaporkan Sumut Pos (Grup JPNN) polisi sudah melayangkan surat izin pemeriksaan empat anggota DPRD Sumut ke Menteri Dalam Negeri.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera Utara. Namun demikian, demi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto