Mendagri Segera Proses Permintaan Polisi
Soal Ijin Pemeriksaan Empat Anggota DPRD Sumut
Senin, 09 Februari 2009 – 17:53 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera Utara. Namun demikian, demi tegaknya hukum Mendagri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, nanti akan kita pelajari. Kalau ada permintaan (polisi) akan saya baca," ujar Mendagri usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (9/2).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, pada prinsipnya semua tetap harus berpegang pada norma dan aturan yang berlaku. Dalam kasus Sumut, Mendagri juga tak mau buru-buru mengambil sikap. "Saya menghargai asas praduga tak bersalah," tandasnya.
Seperti diberitakan, empat orang anggota DPRDSU yang diduga ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRDSU Aziz Angkat bakal diperiksa polisi. Seperti dilaporkan Sumut Pos (Grup JPNN) polisi sudah melayangkan surat izin pemeriksaan empat anggota DPRD Sumut ke Menteri Dalam Negeri.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera Utara. Namun demikian, demi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal