Mendagri Segera Sahkan Bupati Kobar
Jika Gubernur Kalteng Tidak Segera Usulkan
Kamis, 19 Mei 2011 – 19:21 WIB
Apa yang akan dilakukan mendagri? Doni menjelaskan, mendagri masih menunggu usulan dari Teras. “Dalam hal ternyata tidak juga diusulkan oleh gubernur, maka mendagri akan mengambil keputusan. Apa pun keputusan yang diambil, itulah keputusan yang berdasar putusan MK,” terang Doni.
Baca Juga:
Terkait dengan pernyataan Teras seperti diberitakan Rakyat Merdeka (19/5) yang mengatakan dirinya tak pernah menerima surat mendagri, melainkan hanya surat dari Dirjen Otda, Doni memberikan tanggapan.
Dijelaskan, meski surat diteken Dirjen Otda Djohermansyah Djohan, tapi itu atas nama mendagri. “Surat Dirjen Otda itu atas nama mendagri,” terangnya.
Seperti diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi mengaku sudah menerima surat dari KPU Kalteng yang mengusulkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kobar. Pasangan yang diusulkan ini sesuai dengan putusan MK.
JAKARTA – Polemik seputar pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), bergeser menjadi polemik antara Gubernur Kalteng
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks