Mendagri Segera Sahkan Bupati Kobar
Jika Gubernur Kalteng Tidak Segera Usulkan
Kamis, 19 Mei 2011 – 19:21 WIB
Hanya saja, mantan gubernur Sumbar itu tidak mau langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Ujang-Bambang. Alasannya, sesuai aturan yang berlaku, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih, harus datang dari gubernur. (sam/jpnn)
JAKARTA – Polemik seputar pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), bergeser menjadi polemik antara Gubernur Kalteng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks