Mendagri Segera Sahkan Bupati Terpilih Lobar
Rabu, 04 Februari 2009 – 12:36 WIB
Setelah surat pengangkatan itu disahkan, lanjut Saut, akan dilanjutkan dengan pelantikan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU nomor 12/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU 32/2004.
Hanya saja, jadwal pelantikan terhadap pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Lobar akan dilaksanakan pada saat masa jabatan pasangan bupati dan wakil bupati H Iskandar—H Izzul Islam berakhir.(sid/JPNN)
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto segera menerbitkan SK Pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Lombok Barat (Lobar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang