Mendagri Segera Sahkan Bupati Terpilih Lobar
Rabu, 04 Februari 2009 – 12:36 WIB
Setelah surat pengangkatan itu disahkan, lanjut Saut, akan dilanjutkan dengan pelantikan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU nomor 12/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU 32/2004.
Hanya saja, jadwal pelantikan terhadap pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Lobar akan dilaksanakan pada saat masa jabatan pasangan bupati dan wakil bupati H Iskandar—H Izzul Islam berakhir.(sid/JPNN)
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto segera menerbitkan SK Pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Lombok Barat (Lobar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan