Mendagri Segera Sisir Rekening Pejabat Daerah
Sebagai Tindak Lanjut Temuan PPATK
Kamis, 16 Juni 2011 – 00:16 WIB
Seperti diketahui, pekan lalu PPATK merilis data tentang 2.258 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para pejabat di Indonesia. Menurut Yunus Husein, dari ribuan transaksi mencurigakan itu justru didominasi oleh pejabat daerah.
Baca Juga:
Jumlah transaksi para pejabat daerah yang patut dicurigai itu antara lain 1.135 transaksi oleh bendahara daerah, 379 transaksi dilakukan bupati, serta 339 transaksi oleh pejabat pemda lainnya. Menurut Yunus Husein, salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha. "Rekening yang mencurigakan tersebut dimasukan ke dalam rekening pribadi, anak istri dan teman-teman mereka," ungkap Yunus.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi bertindak cekatan merespon temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku