Mendagri Segera Surati Gubernur Gorontalo

Mendagri Segera Surati Gubernur Gorontalo
Mendagri Segera Surati Gubernur Gorontalo
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Gubernur Gorontalo terkait masih aktifnya Haris Najamuddin sebagai Bupati Bone Bolango (Bonbol). Pasalnya, Haris Najamuddin sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Limboto karena kasus korupsi dan dinonaktifkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi. Meski sudah ada putusan pengadilan dan SK Mendagri, namun Harus masih aktif sebagai Bupati.

SK penonaktifan Haris telah diserahkan sejak satu bulan lalu, bertepatan dengan pengangkatan Najamuddin sebagai bupati Bonbol. Najamuddin dinonaktifkan sementara karena pihak PN telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun pada 6 Juli 2010.

"Seharusnya begitu SK penonaktifan sementara diteken Mendagri dan kemudian diserahkan ke gubernur, maka pelaksanaannya harus dilakukan dalam kesempatan pertama. Artinya gubernur harus menyerahkan SK penonaktifan itu sesegera mungkin," kata Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi JPNN, Senin (18/10) malam.

Jika akhirnya molor hingga satu bulan, lanjut Donnyzar, Kemendagri akan menanyakan pada gubernur tentang prosesnya penonaktifannya sudah sejauh mana. "Intinya kita melakukan pendekatan persuasif. Nantinya Dirjen Otda akan melayangkan surat ke Gubernur Gorontalo untuk menanyakan kasus Bone Bolango. Ini agar ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di sana," tuturnya.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Gubernur Gorontalo terkait masih aktifnya Haris Najamuddin sebagai Bupati Bone Bolango (Bonbol).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News