Mendagri Segera Surati Gubernur Gorontalo
Selasa, 19 Oktober 2010 – 00:50 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Gubernur Gorontalo terkait masih aktifnya Haris Najamuddin sebagai Bupati Bone Bolango (Bonbol). Pasalnya, Haris Najamuddin sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Limboto karena kasus korupsi dan dinonaktifkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi. Meski sudah ada putusan pengadilan dan SK Mendagri, namun Harus masih aktif sebagai Bupati. Jika akhirnya molor hingga satu bulan, lanjut Donnyzar, Kemendagri akan menanyakan pada gubernur tentang prosesnya penonaktifannya sudah sejauh mana. "Intinya kita melakukan pendekatan persuasif. Nantinya Dirjen Otda akan melayangkan surat ke Gubernur Gorontalo untuk menanyakan kasus Bone Bolango. Ini agar ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di sana," tuturnya.
SK penonaktifan Haris telah diserahkan sejak satu bulan lalu, bertepatan dengan pengangkatan Najamuddin sebagai bupati Bonbol. Najamuddin dinonaktifkan sementara karena pihak PN telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun pada 6 Juli 2010.
Baca Juga:
"Seharusnya begitu SK penonaktifan sementara diteken Mendagri dan kemudian diserahkan ke gubernur, maka pelaksanaannya harus dilakukan dalam kesempatan pertama. Artinya gubernur harus menyerahkan SK penonaktifan itu sesegera mungkin," kata Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi JPNN, Senin (18/10) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Gubernur Gorontalo terkait masih aktifnya Haris Najamuddin sebagai Bupati Bone Bolango (Bonbol).
BERITA TERKAIT
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya