Mendagri Segera Surati Gubernur Gorontalo
Selasa, 19 Oktober 2010 – 00:50 WIB

Mendagri Segera Surati Gubernur Gorontalo
Untuk diketahui, Najamuddin tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 terkait proyek kawasan wisata Pentadio Resort senilai Rp6 miliar. Saat itu, dia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gorontalo.
Sekitar tujuh tahun setelah ditetapkan tersangka, Najamuddin divonis bersalah karena korupsi. Meski begitu, ia justru menjadi pemenang Pemilukada Bone Bolango yang digelar pertengahan Juli 2010.
Berdasarkan hasil perhitungan, Nadjamudin bersama pasangannya Hamim Pou meraup suara terbanyak mengalahkan lima pasangan lainnya termasuk pasangan Ismet Mile-Ibrahim Ntau selaku calon incumbent. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Gubernur Gorontalo terkait masih aktifnya Haris Najamuddin sebagai Bupati Bone Bolango (Bonbol).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang