Mendagri Segera Surati Gubernur NTB
Terkait Hasil Pilwabup Dompu
Jumat, 27 Februari 2009 – 09:00 WIB
JAKARTA – Setelah melakukan pengkajian secara mendalam, akhirnya Menteri Dalam Negeri Mardiyanto bisa mengambil keputusan tentang hasil Pilwabup Dompu, provinsi NTB. Dari hasil pengkajian yang dilakukan, Mendagri berkesimpulan kalau hasil Pilwabup Dompu tersebut tidak sesuai mekanisme pengusulan wakil bupati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, Mendagri Mardiyanto berencana pada awal pekan depan ini akan melayangkan surat ke Gubernur NTB KHM Zainul Majdi terkait hasil rapat paripurna DPRD Dompu untuk menyesuaikan mekanisme pengusulan wakil bupati setempat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
"Saya pikir, bagaimana mekanisme pengusulan wakil bupati itu, kan sudah jelas tertuang dalam UU Nomor 12/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 49/2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," tegas Mendagri melalui juru bicara (Jubir) Saut Situmorang kepada JPNN Post di ruang kerjanya, Kamis 26/2).
Dalam UU Nomor 12/2008 pada pasal 26 ayat (4) secara jelas dinyatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik dan masa jabatannya masih tersisa 18 bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan dua (2) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD.
JAKARTA – Setelah melakukan pengkajian secara mendalam, akhirnya Menteri Dalam Negeri Mardiyanto bisa mengambil keputusan tentang hasil Pilwabup
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun