Mendagri Segera Tunjuk Teras Sebagai Pjs Bupati Kobar
Senin, 27 September 2010 – 14:44 WIB
Bukankah KPU Kobar sudah berkali-kali tidak bisa menjalankan putusan MK? "Kalau masalah itu kan masalah institusi, bagi saya yang paling penting adalah roda pemerintahan (Kobar) tetap berjalan, karena kepentingan masyarakat yang saya dahulukan. Dan keamanan harus kondusif," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan 7 Juli 2010 lalu membatalkan keputusan KPU Kobar tentang hasil perolehan suara pasangan cabup-cawabup Kobar 2010. MK juga memerintah KPU Kobar membatalkan berita acara tentang penetapan pasangan calon nomor urut Sugianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan terpilih dalam Pilbup Kobar.
Selanjutnya, MK memerintahkan KPU Kobar untuk menerbitkan surat keputusan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilbup Kobar 2010.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan segera menunjuk gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang sebagai pejabat sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung